Yth. Bapak/Ibu Dosen STT Terpadu Nurul Fikri
Sehubungan dengan hasil Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 Kemdikisaintek, bersama ini kami sampaikan bahwa bagi dosen yang proposalnya belum berhasil memperoleh pendanaan melalui skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) dari Kemdiktisaintek, diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali proposal tersebut melalui skema Hibah Penelitian Dasar Internal.
📅 Deadline: Rabu, 3 Juni 2025
📎 Info selengkapnya dapat dilihat pada surat edaran resmi (terlampir).
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu.
Salam,
LPPM STT Terpadu Nurul Fikri
