Pengajuan Hibah Penelitian Dasar Internal bagi Proposal yang Belum Mendapatkan Pendanaan Hibah Eksternal

Yth. Bapak/Ibu Dosen STT Terpadu Nurul Fikri

Sehubungan dengan hasil Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 Kemdikisaintek, bersama ini kami sampaikan bahwa bagi dosen yang proposalnya belum berhasil memperoleh pendanaan melalui skema Penelitian Dosen Pemula (PDP) dari Kemdiktisaintek, diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali proposal tersebut melalui skema Hibah Penelitian Dasar Internal.

📅 Deadline: Rabu, 3 Juni 2025
📎 Info selengkapnya dapat dilihat pada surat edaran resmi (terlampir).

Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu.

Salam,
LPPM STT Terpadu Nurul Fikri

112_Surat Edaran Pengajuan Hibah Penelitian Dasar Internal

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 

STT Terpadu Nurul Fikri

Tentang LPPM

Profil LPPM

Artikel

Berita

Pengumuman

Kontak Kami

Layanan

HKI

Jurnal

Konferensi

Seminar & Workshop

Alamat

Jl. Situ Indah 116, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat

© 2024 made with ❤️️ by LPPM STT Terpadu Nurul Fikri