Skip to main content
Daftar Isi
Print

Standar Kinerja Kelompok Keahlian (KK)

Sebagai upaya untuk menumbuhkan sinergi, budaya, dan mutu Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan STT Terpadu Nurul Fikri (STT-NF), dibentuk Kelompok Keahlian (KK). Setiap Kelompok Keahlian diharapkan mampu memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan pada setiap semesternya.

Diatur berdasarkan Surat Keputusan Ketua STT-NF Nomor: 156/SK/K/STT-NF/XII/2024.

Indikator Kinerja KK per Semester

Agar sebuah Kelompok Keahlian (KK) diakui kinerjanya pada semester berjalan, KK tersebut wajib memenuhi seluruh poin indikator berikut:

Keaktifan & Konsolidasi Internal

Memiliki minimal 3 dosen anggota aktif. KK wajib menyelenggarakan pertemuan rutin minimal 1 kali per bulan yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 dosen anggota.

Dukungan Akademik & Kemahasiswaan

KK wajib membantu Program Studi dalam mengoordinasikan dosen untuk:

  • Melengkapi dan memperbarui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah yang terkait dengan bidang KK.
  • Membimbing mahasiswa dalam berbagai kompetisi yang terkait dengan bidang keilmuan KK (saat dibutuhkan).
Fokus Penelitian & Kolaborasi Lintas Disiplin

KK harus membina minimal 3 dosen anggotanya untuk menyelesaikan 3 topik penelitian terkait bidang KK. Setiap topik penelitian wajib memenuhi syarat berikut:

  • Kolaborasi Dosen: Melibatkan minimal 2 dosen STT-NF dari 2 Program Studi yang berbeda.
  • Keterlibatan Mahasiswa: Melibatkan minimal 2 mahasiswa STT-NF dari 2 Program Studi yang berbeda.
  • Kewajiban Luaran: Menghasilkan minimal 1 publikasi ilmiah (Jurnal Nasional Terakreditasi minimal SINTA 6 ATAU Jurnal Internasional minimal Q4 di luar jurnal milik internal STT-NF).
  • Syarat Kepenulisan: Dosen anggota KK bersama dosen lintas prodi wajib berkedudukan sebagai Penulis Pertama dan Penulis Kedua dengan afiliasi STT-NF dan judul artikel terkait bidang KK.

Fasilitas & Dukungan Institusi

Lembaga akan memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kelompok Keahlian yang berhasil memenuhi standar kinerja di atas melalui:

Alokasi Laboratorium

Diberikan kepada 3 Kelompok Keahlian (KK) yang lebih dahulu terbukti memenuhi standar kinerja. Evaluasi dan penetapan alokasi ini akan ditinjau ulang oleh LPPM STT-NF setiap semesternya.

Dana Sarana Lab

Setiap semester, KK yang memenuhi syarat kinerja berhak mendapatkan suntikan dana. Dana ini difokuskan untuk pengadaan aset tetap laboratorium (berstatus milik institusi STT-NF).

Ketentuan Klaim Kinerja:
Pengakuan 1 (satu) luaran kinerja hanya berlaku untuk 1 KK dalam 1 semester. Luaran yang sudah digunakan tidak dapat diklaim silang untuk pemenuhan kinerja KK lain, ataupun diajukan kembali pada semester berikutnya.

Administrasi & Format Pengajuan

Segala bentuk laporan, dokumentasi kegiatan (seperti notulensi rapat bulanan), serta kelengkapan administrasi lainnya ditentukan dan diatur oleh LPPM STT-NF. Kelengkapan administrasi ini merupakan syarat mutlak agar standar kinerja KK dapat diakui.

Template Laporan Kinerja KK

Format Dokumen (.docx)

Unduh
Serahkan Laporan Pemenuhan Kinerja KK Unggah dokumen yang telah dilengkapi melalui tautan berikut.
Ajukan Laporan Kinerja

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 

STT Terpadu Nurul Fikri

Tentang LPPM

Profil LPPM

Artikel

Berita

Pengumuman

Kontak Kami

Layanan

HKI

Jurnal

Konferensi

Seminar & Workshop

Alamat

Jl. Situ Indah 116, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat

© 2024 made with ❤️️ by LPPM STT Terpadu Nurul Fikri